
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Jajaran Polres Lampung Utara selama Ops Pekat Krakatau Tahun 2025, berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus dengan mengamankan 19 orang tersangka kasus tindak kejahatan di daerah itu.
Ops Pekat Krakatau itu, dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah khususnya Kabupaten Lampung Utara.
Dalam Ops Pekat Krakatau itu, selain mengamankan para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit TV dan subwoofer dan lain sebagainya.
“Selama Ops Pekat ini, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 34 kasus kriminal sejak oprasi dimulai hingga 14 Mei 2025, dengan jumlah tersangka 19 orang dan 12 orang dilakukan pembinaan” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan didampingi Waka Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Afriyadi Pratama saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres setempat. Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan selama Ops Pekat Krakatau Tahun 2025, pihaknya mengungkap sebanyak 34 kasus ini terdiri dari curas sebanyak 2 kasus, curat 10 kasus, pencurian 4 kasus, senpi atau sajam 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 6 kasus, pemerasan 1 kasus, perjudian 1 kasus, prostitusi 1 dan tipu gelap sebanyak 8 kasus.
” Selain mengamankan para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73 diantaranya, 1 unit tv, 1 unit subwoofer dan lain sebagainya,” jelas Dedy.
Menurutnya dalam melakukan operasi ini pihaknya menyasar sejumlah kasus yang menjadi isu nasional yakni premanisme yang sudah dianggap meresahkan masyarakat.
“Ada berbagai jenis pelanggaran dugaan premanisme yang diungkap. Mulai tindak pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,”jelasnya.
Selain itu, ada beberapa praktek premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh pelaku dengan modus parkir liar.
” Dari jumlah kasus ini para pelaku yang diamankan dilanjutkan ke proses penyidikan, namun ada juga para pelaku yang diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” terang Kapolres kembali. (GA/Darwis)
Editor: Satriaji








