
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Hadi Sucipto (66), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa harus dilarikan ke rumah karena dianiaya oleh menantunya sendiri, Senin (13/1/2025), sekitar pukul 11.00 Wib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera serius di pergelangan tangan dan kaki kirinya dan aparat kepolisian kini tengah menangani kasus tersebut dan dugaan sementara peristiwa aksi penganiayaan tersebut terjadi diduga karena korban berusaha menengahi ketegangan yang terjadi antara putrinya dan menantunya tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, situasi tersebut diduga memanas ketika Hadi mencoba menghentikan perselisihan yang terjadi antara putrinya dengan menentunya (pelaku,red).
“Korban berusaha melerai keributan antara putri dan menantunya. Saat itu, korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat,” terang Umi, Selasa (14/1/2025).
Namun, pada saat itu suasana menjadi tidak terkendali, dan terjadi perdebatan yang akhirnya mengakibatkan cedera pada korban yaitu Hadi, hingga mengalami patah tulang di pergelangan tangan dan luka robek di kaki kirinya akibat dianiaya menantunya itu.
Usai insiden tersebut, pihak keluarga segera mengamankan mantu korban yaitu Satimin dan diserahkan ke Polsek Sekampung. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Kami telah menahan pihak yang terlibat dan sedang mendalami kronologi kejadian untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum,” ujar Umi.
Sementara itu, Hadi (korban, red), saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Sementara itu, pihak keluarga juga berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran agar konflik serupa dapat dihindari di masa depan.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik, terutama dalam lingkup keluarga. Tindakan damai diharapkan dapat menjadi solusi dalam mencegah kejadian yang dapat merugikan semua pihak. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








