
Lampung Utara (Global– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda, Jasa Raharja dan Polisi Militer (POM AD), melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor serta penegakan disiplin berlalu lintas di Jalan Protokol Perempatan Tugu Alamsyah, Kotabumi, Kamis (4/6/2026) pagi.
Selian melakukan penertiban pajak, petugas gabungan tersebut melaksanakan pemeriksaan administrasi kendaraan, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Foni Salimubun didampingi Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
“Selain lakukan penertiban, kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan tersebut sangat penting demi mendukung keselamatan di jalan serta pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia mejelaskan kegiatan tersebut juga dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya,”terangnya. (GA/HAR)
Editor Satriaji








