Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Satu dari dua orang remaja pelaku perampas Hp di tangkap petugas bersama warga usai melakukan aksinya di Desa Pagar, Blambangan Pagar, Lampung Utara, Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 19.00.
Salah seorang rekan pelaku berhasil kabur (DPO) dan barang bukti dari pelaku berupa satu buah Hp merek Realame C12 warna biru serta sebilah senjata tajam jenis badik.
Pelaku yakni berinisial RL (17), warga Desa Indra Putra Subing, Kecamatan Terbangi Besar, Lampung Tengah.
Kapolsek Abung Selatan, Lampung Utara AKP Haryono, Rabu (19/7/2023), membenarkan pihaknya dapat menangkap satu dari dua orang remaja diduga usai melakukan aksi perampasan sebuah Hp milik Tengku Ahmad (17), warga Desa Pagar, Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada tanggal 18 Juli 2023 sekitar pukul 19.00.
“Satu dari dua orang pelaku dapat ditangkap dan kini berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan dari barang bukti yang dapat disita berupa satu buah Hp milik korban dan sebilah senjata tajam jenis badik milik pelaku diduga untuk aksi kejahatannya.
“Satu orang rekan pelaku berhasil kabur telah teridentifikasi dan saat masih dalam pengejaran DPO,”katanya.
Modus aksi kejahatan yang pelaku lakukan yakni dengan cara mengendarai sepeda motor berboncengan berdua dan mendekati korban yang sedang duduk disalah satu tempat dekat Counter.
Korban yang sedang memegang Hp, Tampa disangka salah seorang pelaku mendekati langsung merampasnya dan membawanya kabur.
Mendapati Hp dirampas, korban langsung berteriak minta tolong dan oleh warga bersama petugas langsung melakukan pengejaran hingga salah satu dari pelaku dapat ditangkap. Tim GA
Editor: Shanti










