
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Abung Selatan, Lampung Utara tangkap seorang warga karena kasus penipuan mengelapkan sepeda motor milik tetangganya saat bersembunyi di rumahnya, Sabtu (26/4/2025).
Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka yang diamankan yaitu berinsial A (29), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan, Lampung Utara.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, dini hari jajaran Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik tetangganya tersebut,” katanya.
Saat ini tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu. Kasi Humas juga menjelaskan aksi perbuatan tersangka diketahui dilakukan pada Rabu 9 April 2025 lalu.
Awalnya pelaku datang ke rumah korban yang berjualan pecel lele itu pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Vario 160 dengan alasan akan ke warung dan tanpa menaruh curiga korban memberikan begitu saja.
Namun tanpa disangka tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban tidak dikembalikan. “Pada waktu kejadian itu korban sempat melakukan pencarian keberadaan pelaku, namun tidak membuahkan hasil dan sepeda motor korban raib dibawa kabur,”ujarnya.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Kantor Mapolsek Abung Selatan karena korban mengalami kerugian material diperkirakan total Rp 30 000.000 (tiga puluh juta rupiah) atas kejadian tersebut,”ujarnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan dan dilakukan pengejaran hingga dapat meringkus pelaku. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








