![]() |
Doc.Tim GA |
Tanggamus (Globalasia48.co.id) -Laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2022 Pekon Kelungu kecamatan Kotaagung kabupaten Tanggamus diduga banyak kejanggalan ,Jum,at 7/4/2023
gimana tidak, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dasa desa tahun anggaran 2022 yang notabennya masih dalam suasana pandemi Covid 19 atau virus Corona dan jelas masih mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT DD) yang di anggarkan dari dana desa.
“Begitu halnya dengan indikasi realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Kelungu Kecamatan Kotaagung kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2022 yang tidak merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 79 orang KPM Triwulan terakhir Bulan 10,11,12,tahun 2022 dan dibagikan pada tanggal 4 bulan 4 tahun 2023.
anehnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 79 orang KPM Triwulan terakhir Bulan 10,11,12, tahun 2022 tidak dibagikan kepada 79 orang KPM namun laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun2022 di ACC oleh pihak kecamatan Kotaagung dan inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Atas indikasi penyimpangan anggaran pada Thun 2022 tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Camat Kotaagung ‘Erlan Demi Saputra, via sambungan telepon seluler, dan menanyakan perihal kejanggalan yang terjadi di Pekon/Desa Kelungu. Saat awak media bertanya apakah SPJ Pekon Kelungu fiktif, dikarenakan adanya BLT-DD belum disalurkan,mengapa untuk TA 2023 Pekon tersebut masih bisa mencairkan dana. Bagaimana prosedur sebenarnya?.
” Ya bang, masalah SPJ Pekon Kelungu itu kami taunya memang sudah valid dan sesuai dengan prosedur maka kami terima dan sah kan,. Namun bila mana di lapangan ditemukan bahwa sebenarnya SPJ itu fiktif dikarenakan adanya BLT-DD belum disalurkan atau tidak Direalisasikan hal itu diluar sepengetahuan kami, karena kami terima semua berkas dari Pekon sudah lengkap, jadi untuk kebenaran terealisasi atau tidak kami tidak tau bang, itu resiko Pekon tersebut,” jawab Camat.
Disaat bersamaan kemudian Awak media ini bersama dengan beberapa Jurnalis lainnya menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna untuk mendapatkan Ketenangan lebih lanjut dan menyampaikan pula hasil konfirmasi terkait SPJ Pekon Kelungu yang diduga fiktif tersebut. Dalam kesempatan tersebut beberapa awak media disambut oleh Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah dan beliau menjelaskan dengan singkat dan jelas.
” Oh ya, untuk perkara apa yang rekan-rekan sampaikan kepada kami terkait dugaan pemotongan Terhadap KPM BLT-DD di Pekon Kelungu, kami tegaskan bahwa hari Senin besok beliau kami panggil secara resmi,
Untuk jawaban yang disampaikan oleh Pak Camat itu memang benar bahwa pihak kecamatan hanya menerima laporan dari Pekon, bila berkas semua sudah valid tentunya pihak kecamatan menerima laporan penggunaan anggaran tersebut, namun bila di lapangan hal tersebut tidak Direalisasikan maka pihak Pekon lah yang menanggung resiko semuanya.” Pungkas Gustam. (Suwarno).
Editor : Shanti