Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tiga Remaja ditangkap petugas karena kasus pencurian barang elektronik kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, saat bersebunyi di lokasi yang berbeda di daerah itu, Selasa (3/10/2023) malam.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti dua unit layar monitor komputer merek Acer dan sebuah printer serta satu buah keyboard merek M-ateck, yang kini kasusnya ditangani aparat kepolisian setempat.
Ketiga pelajar tersebut adalah warga Desa Gunung Makripat, kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu, yakni berinisial NP (17) dan HC (17) serta AD (17).
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah Putra mewakili Kapolres AKBP Tedyy, Kamis (5/10/2023), membenarkan pihaknya menangkap tiga orang remaja masih pelajar sekolah karena diduga melakukan aksi pencurian bobol kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 18 September 2023 lalu.
“Saat ini ketiga pelaku yang diketahui masih dibawah umur dan berikut barang bukti eletronik komputer telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan modus aksi pencurian yang mereka lakukan dengan cara mencongkel jendela Kantor Kecamatan dengan mengunakan bendar keras.
“Setelah masuk dalam kantor tersebut mereka membawa kabur sejumlah layar komputer dan alat printer serta keyboard yang belum sempat dijualnya,”ujar Kapolsek menirukan penuturan para tersangka.
Mereka juga mengatakan rencananya barang tersebut hendak dijualnya, namun keburu ditangkap petugas.
.
Atas penanganan kasus tersebut, karena pelakunya masih dibawah umur makan, pihaknya akan melimpahkan penanganan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
“Kasus tersebut ditangani berdasarkan LP/B/65/IX/2023/SPK Sungkai Utara/Res LU/PLD LPG tanggal 23 September 2023 lalu. GA/HAR










