
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Dihari kedua Tim Gabungan Polres Lampung Utara bersama TNI dan Dishub kembali razia melakukan penertiban angkutan kendaraan truk batu bara melebihi over loading di Jalan Lintas Sumatra Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi daerah setempat, Kamis (30/5/2024) malam.
Dalam razia kendaraan tersebut, petugas mendapati enam unit kendaraan truk yang ditindak diberikan tilang karena melebihi over loading.
Razia kendaraan truk mengakut batu bara kali ini di pimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan beberapa personel gabungan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan pihaknya kembali melakukan penertiban kendaraan mobil truk mengakut batubara yang melintasi Jalinsum wilayah Lampung Utara.
“Razia yang kembali digelar tersebut mendapati beberapa kendaraan truk angkutan batu bara yang over loading,”katanya.
Dia juga menjelaskan sebanyak enam unit kendaraan truk angkutan batu bara yang kedapatan melanggar tersebut kita berikan tilang dan putar balik,” jelasnya.
Kapolres menghimbau kepada pemilik angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan yang sudah ditentukan.
“Pihaknya bersama Tim Gabungan TNI dan Dishub akan terus melakukan penertiban kendaraan over loading yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tegasnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








