
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisial RE (36), diduga usai melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di kediaman rumahnya, Jum’at (21/11/2025).
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebilah golok yang diduga dipergunakan pelaku membunuh ayah kandungnya tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pembunuh ayah kandungnya sendiri.
”Pelaku ditangkap di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Yuni menjelaskan pelaku berinsial RE, ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah di amankan Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini, lanjutnya, bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Jum’at (21/11/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.
Awalnya korban M, datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anaknya pelaku RE, untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya.
“Saat itu pelaku langsung masuk dalam kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” terang Yuni.
Akibat tebasan tersebut, korban M, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE, langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok.
Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” terang Yuni kembali. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








