
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Tim Satgas Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Polres Lampung Utara tembak satu dari dua orang diduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor bersenjata api (senpi) rakitan saat dilakukan penyergapan di daerah Wonogiri, Kelurahan Kepala Tujuh, Kotabumi, setempat berapa hari lalu.
Salah seorang rekan pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO) dan dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti senpi rakitan jenis revolver warna hitam berikut empat butir peluru aktif kaliber 38 dan satu selongsong peluru.
Selain itu, satu sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik dan kunci liter T serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Sporty.
Tersangka berinsial J (33), warga Terbangi Basar, Kabupaten Lampung Tengah itu, mengalami luka tembak pada bagian kedua kakinya.
“Alhamdullilah, Tim Satgas Curanmor Polres Lampung berhasil meringkus satu dari dua orang diduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor bersenjata api (senpi), rakitan dengan 18 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan 20 TKP di Lampung Tengah,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., SIK, MM, MSi saat menggelar Konferensi Pers didamping Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel serta Plt. Kasi Humas Iptu Herawati, di ruangan Rekomfu Mapolres setempat, Rabu (11/2/2026).
Deddy Kurniawan menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tegas,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
“Dengan pengungkapan ini, Polres Lampung Utara menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat serta komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan terpercaya”terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Ivan Cristofel menjelaskan penangkapan pelaku spesialis pencuri sepeda motor menggunakan senpi merupakan hasil penyelidikan yang kami lakukan. Tim Satgas Curanmor Polres Lampung Utara setelah memperoleh keberadaan pelaku J (34), warga Terbanggi Besar Lampung Tengah beserta barang bukti langsung bergerak cepat melakukan penyergapan di wilayah Wonogiri Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan sebanyak dua kali ke arah petugas dan kendaraan dinas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan petugas. Karena situasi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lainnya, termasuk lintas kabupaten, serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan tersangka J, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, 4 butir amunisi aktif kaliber .38 (1 masih di dalam silinder), 2 selongsong kaliber .38, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah kunci leter T, 6 anak kunci leter T, 1 magnet kunci kontak sepeda motor dan 1 tas selempang warna hitam. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








