
Lampung Selatan (Globalasia 48 co.id) – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian besi bantalan pembatas Jalan Tol di KM 102 Bakauheni-Terbanggi Besar, Senin (21/10/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda diduga sebagai pelaku pencuri yakni Heru Andreyanto (22), warga Kelurahan Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Aksi ini terungkap saat ada saksi mata melihat pelaku yang tengah menggoyang- goyangkan pengaman jalan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas patroli jalan tol.
Dalam satu bulan terakhir, telah hilang sekitar 293 bantalan besi dengan nilai kerugian mencapai Rp 74.715.000.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengatakan besi bantalan yang dicuri sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol.
“Pengungkapan ini berkat kerjasama cepat antara masyarakat dan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha mencuri besi bantalan yang sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol.” katanya.
“Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci inggris, dan besi yang dicuri . Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Umi Fadillah Astutik.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktifitas mencurigakan di jalan tol.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas publik. Polda Lampung akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,”pintanya. GA/HAR
Editor: Satriaji








