
Lampung Selatan (Globalasia 48 co.id) – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi terselubung yang berkedok warung pecel lele diduga menyediakan pekerja sex komersil (PSK) dengan menyediakan fasilitas kamar di daerah Candipuro, Sabtu (9/11/2024) lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan pemilik warung berinisial KH (36), dan seorang PSK berinisial WW (17), serta dua buah Hp berikut bukti transfer uang sebesar Rp 1,2 juta. diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan kasus ini adalah bagian dari penyelidikan tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut,” ujar Yusriandi, Senin (11/9/2024).
Saat investigasi, pihaknya menemukan modus terselubung di mana pelanggan memesan PSK di warung pecel lele.
“Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut,” ujar Yusriandi.
Dalam penggerebekan pada saat itu, petugas menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung. Barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta turut diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini.
“Kami mengimbau warga segera melapor jika mencurigai bisnis serupa di wilayahnya,” tegas Umi.
Untuk diketahui kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum. Pihak Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa untuk menjaga keamanan masyarakat.
Umi juga menyatakan bahwa hukuman tegas akan diterapkan bagi pelaku. “Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku,” tutupnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








