
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung mengamankan delapan orang remaja di lokasi yang berbeda ketika hendak melakukan aksi tauran di di Jalan Truk Bone Kota Karang dan Kampung Bugis Telukbetung, Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 Wib.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah senjata celurit, gir motor dan satu cobek pajang.
Mereka yang diamankan yakni berinsial AA )15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Isawandari Yuyun, pihaknya mengamankan sejumlah anak remaja ketika hendak melakukan aksi tauran di dua lokasi yang berbeda.
“Selain mengamankan sejumlah remaja, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit, gir motor dan corbek pajang yang diduga hendak dipergunakan untuk melakukan aksi tauran,”katanya.
Pihaknya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hari.
“Pihaknya mengingatkan pentingnya memantau pergaulan remaja agar terhindar dari aksi negatif seperti tawuran. Kami mengajak orang tua untuk lebih waspada. Pantau aktivitas anak, terutama di malam hari, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan,” kata Yuni, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya petugas patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung.
“Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mencegah hal serupa,” jelasnya.
“Orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan kita,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian ini.
“Benar, dini hari tadi tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja berikut sejumlah senjata tajam,” ujar Agustina.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang.
Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Lampung juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.
“Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi kegiatan berbahaya di lingkungan Anda,” terang Yuni. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








