
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Dua sekelompok pemuda nyaris terjadi keributan di Gang Simpang Saprodi, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Minggu (2/8/2026), dini hari.
Beruntung aksi keributan tersebut dapat dicegah karena keburu petugas Polres Lampung Utara tiba di lokasi itu dan peristiwa tersebut terjadi dipicu usai minuman keras (miras).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan petugas dapat melerai aksi keributan antar dua sekelompok pemuda di daerah Simpang Saprodi Desa Candimas.
“Mendapati adanya laporan masyarakat, kamu langsung terjun kelokasi langsung melerai adanya peristiwa keributan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan dari hasil pengecekan di lapangan, keributan diduga dipicu oleh kedatangan sekelompok pemuda dari luar desa yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), usai menikmati hiburan musik cek sound organ tunggal di Desa Candimas.
Awalnya ada seorang pemuda setempat diduga menjadi korban pemukulan sehingga memanggil rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Pada waktu itu, sempat sempat terjadi keributan hingga akhirnya para pemuda dari luar desa membubarkan diri saat petugas kepolisian tiba di lokasi,”ujarnya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, personel kepolisian memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda di Gang Simpang Saprodi agar tidak kembali berkumpul hingga larut malam yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas,”pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji


