
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara tangkap seorang pemuda diduga pelaku perampas Hp milik seorang anak remaja warga Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten setempat, Jum’at (30/10/2026).
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah HP mereka Oppo A6c warna coklat milik korban yang belum sempat dijualnya.
Tersangka yang diamankan berinsial MTS (26), warga Desa Cahaya Makmur, Sungkai Jaya, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, melalui Kasi Humas Iptu Herawati, Sabtu (31/10/2026), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga kasus perampasan Hp milik seorang anak warga Desa Cahaya Makmur, Sungkai Jaya pada tanggal 25 Juli 2026 lalu.
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Ia mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan korban korban perampasan dan serangkaian penyelidikan atas kejadian itu.
“Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat,”katanya.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pada waktu itu anaknya sedang bermain telepon genggam sambil berbaring di sofa di dalam rumah.
Tanpa diduga tiba-tiba, ada seorang pria masuk ke dalam rumah dengan menutupi sebagian wajahnya menggunakan pakaian yang dikenakannya.
Pada saat itu juga orang tak dikenal tersebut langsung merampas Hp milik anaknya dan pelaku melarikan diri melalui bagian samping rumah menuju area perkebunan. Atas kejadian itu, korban langsung berteriak dan menangis meminta pertolongan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” harapnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji


