Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH Sik MSi, mengunjungi Ensori Lukman, yang menjadi korban pengeroyokan di wilayah Umbul Gagak, Petak 100 Register 46 HTI Kabupaten Way Kanan Lampung, beberapa hari lalu.
Kujungan orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara itu, untuk memberikan bantuan biaya kebutuhan berobat dengan tujuan meringankan beban atas peristiwa yang dialami korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, KBO Reskrim Ipda M. Agus Patla, mengunjungi korban Ensori Lukman, warga Desa Tulang Bawang Baru Kec. Bunga Mayang, saat ini sedang menjalani berobat jalan bertempat tinggal di rumah salah seorang kerabatnya di Gg. Semeru Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Rabu (9/8/2023), dirinya menjelaskan, kedatangan kali ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarkat serta respon cepat atas laporan masyarakat.
“ Kami datang memberikan bantuan biaya untuk berobat dan semangat agar Ensori lekas sembuh sekaligus memberikan informasi perkembangan kasus kepada keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, peristiwa aksi penganiayaan terhadap korban Ensori Lukman, terjadi pada saat dirinya sedang istirahat di gubuk di Umbul Gagak Petak100 Register HTI Kabupaten Way Kanan, pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
Pada saat korban sedang istirahat, tiba-tiba datang terlapor JS dan R, serta kemudian terjadi cekcok mulut dengan korban, setalah itu kedua terlapor menelpon RAS bersama M dan S datang, tanpa disangka langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan kayu dan membacok korban menggunakan pisau.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dipinggang dan punggung serta luka robek di pipi kanan terkena senjata tajam sepanjang 4(empat) cm, di telapak tangan sepanjang 5(lima) cm, di pelipis kanan sepanjang 4(empat) cm dan kepala bagian belakang sepanjang 4(empat) cm.
Setelah kejadian itu, keluarga korban yang mendapatkan kabar kejadian itu, langsung menghubungi petugas dan lansung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di TKP dan penggalangan terhadap keluarga korban.
Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polres Lampung Utara ternyata tempat kejadian perkara masuk di wilayah Umbul Gagak petak 100 Register 46 HTI Kabupaten Way Kanan Lampung.
“ Kita dari Polres Lampung Utara sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Waykanan, Kita dari Polres Lampung Utara siap membantu dan memback up segala sesuatu agar para pelaku segara biasa diamankan,”terang Kapolres.
Sementara itu Darwan selaku paman korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaranya atas kepeduliannya terhadap korban.
“ Atas nama pribadi dan keluarga saya ucap terima kasih banyak kepada Kapolres, Kasat Reskrim dan jajarannya atas kunjungannya,”katanya. GA/Darwis
Editor: Shanti










