
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami insiden pasca kebakaran gudang BBM diduga ilegal terjadi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (7/5/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengatakan tim Puslabfor Mabes Polri dipimpin oleh Kompol Henry Siahaan, ST., dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika Dan Komputer Forensik (FISKOMFOR) lakukan olah TKP atas terjadinya insiden lebaran di gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal tersebut .
“Pemeriksaan dilakukan atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, guna mengidentifikasi titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris,”katanya.
Kabid Humas menjelaskan selama pemeriksaan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi diluar standar untuk bahan bakar. Tim akan menguji apakah bahan bakar tersebut mengandung unsur ilegal di laboratorium.” ujarnya.
Sementara itu, di lokasi kejadian, juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar. Tim akan meneliti apakah terjadi transfer bahan bakar menggunakan instrumen DCMS di laboratorium.
Di lokasi kejadian tim personel Puslabfor juga melakukan pemotretan terhadap barang-barang yang terkena dampak kebakaran serta mengambil sampel untuk analisis lebih lanjut di laboratorium.
“Hasil analisis diharapkan akan tersedia dalam beberapa hari ke depan,” terangnya Umi Fadillah Astutik. GA/HAR
Editor: Satriaji








