
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Terkait permasalahan kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara gelar Forum Group Discusion (FGD) di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Sabtu (27/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kadishub, Staf BPJN, Perwakilan Garuda, Fisdatama dan PT. MJO.
Menurut Teddy Rachesna dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan dan informasi maraknya pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Kami telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli namun pada saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut adanya kendala seperti korban/supir tidak melapor, pelapor mencabut laporan dan saksi tidak mau memberikan keterangan sehingga kurang nya pembuktian,”katanya.
Pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk bekerja sama membantu dalam pembuktian apabila adanya suatu peristiwa pungli/tindak pidana.
Untuk mengenai Lanjut kendaraan angkutan barang dan batu bara, lanjutnya, yang melintasi jembatan Way Sabuk sudah ditentukan tonasenya yaitu seberat 28 ton.
“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan lokasi pembuatan jembatan serta mencegah opini-opini negatif di masyarakat,”pintanya.
Polres Lampung Utara berprinsip menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Lampung Utara.
Kapolres meminta kepada pengusaha apa bila ada aktifitas pungli atau tindak pidana untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Lampung Utara.
Sebelumnya juga pihaknya telah memasang banner pengaduan dibeberapa tempat sehingga masyarakat dapat melaporkan apabila ada peristiwa praktek pungli dan peristiwa tindak pidana.
“Dalam hal ini pihaknya tidak ada kepentingan terhadap pengusaha dan pos pantau sehingga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungli dan tindak pidana di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tegasnya.
Sementara itu dari BPJN menyampaikan apa bila ada tekanan atau intimidasi dari oknum terkait pemaksaan angkutan yang melebihi tonase 28 ton agar bisa melewati jembatan sementara Way Sabuk dan adanya praktek pungli untuk segera melapor ke Polres Lampung Utara. GA/HAR
Editor: Satriaji








