
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Gadung Rejo, Kabupaten Pringsewu tangkap pelaku usai aniaya penusukan terhadap Feri Andika (34), tetangganya sendiri hingga meninggal dunia, Jum’at (26/7/2024)..
Pelaku dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut dan kasus tersebut terjadi lataran sakit hati dan dendam hingga terjadi aksi penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah, Sabtu (27/7/2023), mengatakan tersangka pelaku penusukan yakni Arfan Gunawan, telah diamankan karena kasus penusukan terhadap salah seorang tetangganya sendiri hingga meninggal dunia.
“Pelaku kini telah diamankan diamankan di kantor Polsek Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.
Umi juga menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi pada Jum’at (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Awalnya korban mengendarai motor dan menggeber-geber sepeda motor didepan rumah pelaku yang menyebabkan pelaku ini tersulut emosinya sehingga langsung keluar rumah dan langsung menusukan pisau ke-tubuh korban,”ujarnya.
Pada waktu itu, korban sempat berlari ke arah mushola kemudian dikejar oleh pelaku ini dan kembali menusukkan pisau berkali-kali hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat.
“Saat ini pelaku sudah ditahan, dari hasil pemeriksaan motifnya korban ini punya dendam dan sakit hati. Tapi itu masih akan kami dalami,” terangnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








