Kantor DPRD Lampung Utara. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48.co.id)- Kantor Redaksi Petisi yang berdomisili di daerah Jawa Timur , diketahui belum memiliki perwakilan di Propinsi Lampung.
“Kantor Redaksi, masih di Propinsi Jawa Timur, kami belum memiliki kantor cabang biro Petisi di Propinsi Lampung,” ujar Pimpinan Redaksi sekaligus pemilik media Petisi, Sokip, saat dihubungi via telpon dengan No. 0812 310 4151, Jum’at (2-6-23) petang.
Dia mengaku, tidak memiliki wartawan di Propinsi Lampung, termasuk di daerah Kabupaten Lampung Utara.
“Kami sangat menyayangkan nama media kami di catut” katanya.
Terpisah, merujuk Surat Teguran LHP BPK TA 2022, Nomor:30/B/LHP/tanggal 16 Mei 2023 yang ditujukan pada rekan-rekan Media Harian, Mingguan, Media Online maupun Media Elektronik melalui sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Utara. Tercatat, ada 498 media yang diduga ada bermasalah.
Merujuk LHP, tertera angka untuk dana media, Rp963 juta atau hampir mendekati satu milyar. Nilai yang cukup fantastik untuk di telaah ulang.
Sebab, ditemukan adanya kejanggalan pada penerima kucuran dana media dalam daftar tersebut. Yakni: ada media yang mendapat aliran dana puluhan juta, bahkan ada yang ratusan juta. Sementara, ada media yang mendapat dana hanya kisaran puluhan ribu rupiah saja. Sungguh angka nominal, yang tidak berimbang.
Dari hasil penelusuran tim, media petisi mendapat kucuran anggaran media di dewan sebesar ratusan juta rupiah. Sementara, dari pengakuan Pimpinan Redaksi sekaligus pemilik media Petisi, Sokip, saat dihubungi via telpon dengan No. 0812 310 4151. Media petisi tidak memiliki biro perwakilan di Propinsi Lampung, apa lagi di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu, siapa yang menjalin kontrak media petisi dengan pihak DPRD Lampung Utara?
Belum menyoal kucuran anggaran di beberapa media yang nilainya cukup besar dan tidak rasional.
Pihak APH dapat berkoordinasi dengan pihak Inspektorat ke mana masuknya aliran dana media tersebut.
Sebab, Sekretariatan DPRD tidak mungkin tidak tahu, nilai anggaran yang telah dikucurkan ke setiap media yang telah menjalin kontrak.
Berarti, dimungkinkan ada dugaan oknum di dewan telah bermain dianggaran ini.
Adanya carut marut anggaran dan dugaan tercantumnya nama media “Siluman”, pihak APH harus jeli untuk membongkar “mafia” media yang dimungkinkan ada di Sekretariatan Dewan. YUD