Oknum Pengasuh Ponpes sedang diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Unit PPA Polres Lampung Utara |
Globalasia48.co.id, Lampung Utara- Akhirnya oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, menyerahkan diri ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres guna mempertangung jawabkan perbuatan dugaan cabul terhadap santrinya, Selasa (10/1/2023).
Oknum pengasuh pondok yakni berinisial AH (46), warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan cabul yang dilakukannyan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan tersangka menyerahkan diri setelah didampingi oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat guna mempertangung jawabkan perbuatanya.
“Saat ini oknum pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus pencabulan terhadap inisial L (16), salah seorang santrinya sendiri,”ujarnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan terhadap status oknum pengasuh pondok pesantren telah dilkaukanngelar perkara dan hasilnya ditetapkan menjadi tersangka dan melakukan penahanan selam 20 hari kedepan dalam kasus dugaan pencabulan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka mengakui perbuatanya dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim juga menjelaskan sebelumnya dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka hanya satu orang, namun kini korbanya yang melapor ke Polres Lampung Utara bertambah sebanyak tiga orang santri lagi dan rata-rata umurnya usianya 14–16 tahun.
“Tiga orang santri yang menjadi korban cabul oleh tersangka jumlah semuanya menjadi empat orang dan kini masih menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan oleh unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara,”katanya.
Ketika ditanya modus dan hasil pemeriksaan atas perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka, kasat Reskrim mengatakan, belum dapat memberikan karena kasus tersebut masih terus dalam pendalaman.
“Nanti terkait hasil pemeriksaan tersangka nanti akan kami sampaikan dan kami saat ini masih terus melakukan pendalaman atas kasus itu,”terangnya. (*)