Seorang guru GBPNS tidak menriman tujangan karena akun PTK miliknya diblokir. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Seorang guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) di Yayasan Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Jalan Sukarno Hatta, Kotabumi, Lampung Utara, pertanyakan akun pendidikan dan tenaga kependidikan (PTK) diduga diblokir pihak Ulul Al-Abab daerah itu.
Dengan akun yang dimilikinya, dirinya tidak mengakses mutasi perpindahan sebagai guru pendidik.
Menurut Utami Riswantini S.pd saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023), selama ini dirinya mengajar sekolah Yayasan Ulul Al-Abab yang sebelumnya mengajar sejajar tahun 2021 dan selama mengajar di mendapatkan bantuan tunjangan dari pemerintah yaitu (GBPNS) dari Pemerintah.
“Namun ketika saya ingin mengajukan mutasi atau pindah mengajar kembali ke sekolah Yayasan RA Asy-Syihab, tidak di rekomendasi oleh ketua Yayasan RA. Ulul Albab dengan alasan tidak jelas,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan padahal sebelumnya Utami sudah pernah membicarakan pada pak H. Pembela Harahap, selaku ketua Yayasan RA Ulul Albab pada tahun 2021 lalu.
“Selain tidak di rekomendasi untuk mutasi pindah oleh yayasan RA. Ulul Albab bulan Januari 2023 lalu, melakukan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), melalui aplikasi Simpatika miliknya telah diblokir,“katanya.
Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS), adalah jantung profesi saya untuk tenaga honorer.
“Karna dengan adanya bantuan pemerintah ini saya memiliki harapan besar untuk menafkahi anaknya,”terangnya.
Jika memang tidak ada solusi, lanjutnya, pihak Yayasan RA. Ulul Albab dan Kementrian Agama Kabupaten Lampung Utara, akan surati pak Presiden Republik Indonesia,”Pungkasnya. GA/Rizky A Sony
Editor: Shanti