Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id)- Anggota Sat Samapta Polres Kabupaten Pesisir Barat, melakukan pengawalan rutin terhadap para tahanan dari Rutan Kelas II B Krui, Pesibar menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, untuk menjalani persidangan,Senin (27/11/2023)
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsya Hendra, Sik, MH melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, SE, MH, mengatakan pihaknya giat rutin melakukan pengawalan terhadap para taha yang hendak menjalani persidangan tahanan dari Rutan Kela II Krui– Pengadilan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat.
“Giat pengawalan tahanan tersebut dilakukan secara rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pesisir Barat,”katanya.
Ia menjelaskan pengawalan tahanan dari rutan kelas II B Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, bagi para tahanan untuk laksanakan sidang dan setelah selesai sidang di kawal kembali menuju Rutan kelas II B Krui.
“Pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur selain mencegah tahanan kabur / melarikan diri pada saat di bawa ke tempat persidangan,”ujarnya.
Kasihumas menambahkan Kegiatan pengawalan dilakukan oleh anggotanya bersenjata lengkap dengan mengunakan kendaraan roda empat dan hal itu dilakukan merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum. GA/Riswan










