
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara memberikan penghargaan kepada 17 personil atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak kejahatan kasus curat, curas dan curanmor berlangsung di Halaman Mapolres setempat, Senin (2/3/2026).
Penghargaan itu, diberikan atas kinerja dan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras anggotanya dalam menjalankan tugas pengungkapan kasus tindak kejahatan yang membuat resah masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur sehingga kasus 3C ini dapat kita ungkap,”katanya.
Kapolres menjelaskan keberhasilan ini, adalah hasil kerja tim dan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya penghargaan yang diberikan ini, bukan sekadar bentuk simbolis, namun melainkan wujud nyata perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berprestasi.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga soliditas dan profesionalisme harus terus kita jaga,” terangnya.
Pihaknya berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Belasan personil yaitu Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, Aipda Adizar, Aipda Medi Setiawan, Aipda Endani Naro, Aipda Junjungan MP, Aipda Niko, Aipda Titis, Brika Putu, Brigadir Yasir, Brigadir Sandy, Brigadir Dody, Brigadir Ariyadi, Brigadir M. Adha, Brigadir M. Hadry, Briptu Jaka dan Bripda Handriyansyah. (GA/HAR)








