
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id)- Seorang warga Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri setalah diburu petugas atas viral videonya diduga tengah menghisap narkoba jenis sabu.
Pria yang diketahui bernama Buhari itu, menyerahkan ke Sat Unit Narkoba Mapolres Lampung Timur setempat , dengan didampingi oleh pihak keluarga serta beberapa tokoh masyarakat, Minggu (19/5/2024), malam sekitar pukul 23.00.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Senin (20/5/2024), mengatakan bahwa seorang pria warga Lampung Timur yang sempat viral videonya yang tengah menghisap narkoba jenis sabu.
“Iya benar, yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Lampung Timur. Tadi malam Buhari ini menyerahkan diri, dia datang bersama keluarga dan beberapa tokoh masyarakat,” katanya.
Kabid Humas menjelaskan pihaknya juga telah melakukan tes urine untuk Buhari, dan dinyatakan positif.
“Satres Narkoba Polres Lampung Timur, kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif mengandung zat metafetamine,” ujarnya.
Dalam menangani kasus tersebut, untuk selanjutnya pihak Polres Lampung Timur akan berkoordinasi dengan BNNP Lampung.
“Tidak ada barang bukti sabu saat yang bersangkutan diserahkan, sehingga saat ini Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan BNNP Lampung,” jelasnya.
Sebelumnya, viral video ‘abang jago’ di media sosial Facebook diduga tengah menghisap narkoba jenis sabu. Dikatakan pria ini merupakan warga Lampung Timur.
Dalam akun Facebook @Him Anja yang dilihat detikSumbagsel terdapat dua video yang diunggah. Salah satu video terlihat pria tersebut tengah mengkonsumsi diduga sabu, kemudian pada video lainnya terlihat juga pria yang belum diketahui identitasnya ini tampak menantang dengan menggigit sebilah parang.
Pada keterangan caption video yang diunggah terdapat kata-kata yang terkesan menantang aparat penegak hukum.
“Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum,” tulis keterangan caption tersebut. GA/HAR
Editor: Satriaji








