Tanggamus (Globalasia 48 co.id)- Bupati Kabupeten Tanggamus, Lampung, melakukan sosialisasi dan pelatihan penyelenggara penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Pekon Sedayu, daerah itu, Selasa(20 /6/2023).
Bupati Kabupeten Tanggamus, Dewi Handajani, dirinya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelengaraan kegiatan tersebut.
” Terimakasih kepada pelaksana kegiatan pihak BPBD dan Dinas LH serta maupun masyarakat terdiri dari HKM serta satgas hutan maupun para stakeholder seperti Pimpinan PT. Pertamina (PGE) Ulu Belu dan Balai Besar TNBBS setempat,”ujarnya.
Bupati juga menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan basis pengetahuan kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Saya harap kegiatan ini mampu menambah kesiap-siagaan masyarakat atas kondisi lingkungan, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran dan menginisiasi mitigasi atas terjadinya kebakaran secara sistematis di lingkungan masing-masing,”katanya.
Berdasarkan sumber data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (aplikasi Sipongi), data hotspot di Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, lanjutnya diketahui ada 45 titik api dan Tahun 2022 sebanyak 22 titik serta pada periode bulan Januari-Mei 2023 sejumlah 4 titik.
Oleh karena itu setiap lapisan masyarakat perlu mengetahui tentang masalah kebencanaan, baik dalam aspek regulasi atau peraturan perundang-undangan, kelembagaannya, deteksi dini kebencanaan, tindakan dan penanggulangannya maupun aspek koordinasinya.
“Penyelesaian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak, namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder yang ada di Kabupeten Tanggamus,”terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita berupaya memberikan kontribusi yang maksimal, karena tindakan saling menyalahkan tak akan pernah menyelesaikan masalah dan sebaliknya malah membuat masalah baru, hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi.
Untuk mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi Karhutla memang membutuhkan koordinasi yang lebih Intensif.
Hal senada dikatakan Plh Sekda Kabupaten Tanggamus Sukisno, dalam laporannya menjelaskan untuk menindak lanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang kesiap-siagaan Pemerintah Daerah, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Maka pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun pembentukan komando tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Keputusan Bupati.
“Apa bila terjadi karhutla di Kabupaten Tanggamus, koordinasinya dapat berjalan dengan baik,”ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di daerah pemukiman maupun kawasan hutan, untuk menjaga kualitas lingkungan hidup, maupun sebagai upaya untuk membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat, agar melihat lebih jauh perannya dalam pencegahan kebakaran, pencegahan pencemaran asap serta penurunan emisi gas rumah kaca. GA/Sumarno
Editor: Shanti