![]() |
Bangunan GOR di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terlihat Mangkrak. Dok/GA |
Sumatera Utara (Globalasia 48 co.id)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Provinsi Sumatera Utara, menyikapi soal bangunan yang mangkrak di Kabupaten Asahan daerah itu, Senin (15/5/2023)
Bangunan mangkrak yakni Gedung Olah Raga (GOR) yang dimulai tahap pertama tahun 2021 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Asahan sebesar Rp. 10 Milyar rupiah, yang dikerjakan pada masa Covid-19 melanda.
Pada Tahun 2022 lanjutan tahap kedua pembangunan GOR tersebut dikerjakan dengan menyerap dana sebesar Rp. 5 M yg juga bersumber dari dana APBD Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa pada Tahun 2023 lanjutan pembangunan GOR tersebut untuk tahap ketiga itu ditiadakan tanpa adanya alasan yang jelas.
Menurut JM, salah satu Pengurus DPD KWIP Sumatera Utara, ketika diminta tanggapannya mengenai adanya kondisi Gedung Olah Raga (GOR) yang mangkrak di Kabupaten Sahan, ia sangat menyayangkan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan, karena kenapa pembangunan GOR tersebut sudah dua tahun berjalan, namun hingga saat ini belum juga selesai.
” Tidak sedikit dana yang telah digelontorkan untuk membangun gedung GOR di Kabupaten Asahan, bahkan nilainya telah mencapai puluhan Milyar,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi bangunan gedung GOR yang mangkrak sangat menyayangkan sikap dari Dinas Bappeda Kab. Asahan, yang terkesan sama sekali tidak memperhatikan mana seharusnya yang terlebih dahulu diprioritaskan. Bukannya mengutamakan yang jelas-jelas peruntukan dan demi untuk kepentingan orang banyak.
“Saya tidak mau menyebutkan bangunan apa itu, tapi kalau rekan ingin jelas datang ke-depan Kantor Bupati Asahan tepatnya di halaman Masjid Agung Kisaran disitu akan segera dibangun sayapun bingung mau menyebutnya apa, sebab yang akan dibangun disitu Menara Pandang atau Menara Masjid Agung?
Biarlah mereka-mereka itu yang lebih tahu,”katanya.
Namun, bila dilihat kondisi Kabupaten Asahan saat ini masih banyak yang harus diperbaiki, terutama tentang Infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat dengan mayoritas berprofesi sebagai petani.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Asahan, lebih mengutamakan pembangunan yang mereka nilai, lebih utama dan penting dengan alasan sifat Religius serta akan menambah PAD Kabupaten Asahan.
“Kalau kita berbicara PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) itu artinya bahwa setiap orang akan naik kepuncak menara tersebut akan dikenakan biaya dan tarif, sementara bangunan tersebut dibangun dari uang Rakyat mencapai puluhan Milyar Rupiah, dan bangunan tersebut tidak langsung selesai tahun ini karena direncanakan dua tahap sementara tahap pertama dianggarkan Rp.19,5 M,” jelasnya.
Dimana bangunan tersebut terkesan dipaksakan dengan alasan tak jelas dan saat ini dalam tahap pemasangan Pagar Seng disekitar areal Bangunan tersebut.
Lebih lanjut JM memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan diduga tidak pernah mendengarkan aspirasi masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Dengan ini kami dari DPD KWIP Provinsi Sumatera Utara akan terus mengawal proses pembangunan menara? Karena kita tidak tau itu bangunan apa karena belum ada kejelasan apakah itu menara Pandang atau menara Masjid sebab ada dua hal yang berbeda demikian,” ungkapnya. GA/Buyung
Editor: Shanti