
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali meringkus dua orang warga diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu usai melakukan transaksi di kediaman salah seorang yang ditangkap daerah itu, Selasa (5/5/2026), lalu.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa belasan paket plastik klip narkoba jenis sabu-sabu dan satu bundelan plastik klip bungkus sabu serta dua alat timbang elektrik berikut dua unit HP berbagai merek.
Para pelaku yakni berinsial AR (39), dan DP (31), warga Gedung Batin, Lampung Utara itu, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas atas kasus penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP A. Mardiansyah didampingi Kasi Humas Iptu Herawati, Rabu (6/5/2026), menjelaskan pihaknya kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Selain mengamankan dua tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 18 paket jenis sabu-sabu ukuran kecil dan lima paket plastik klip sabu ukuran sedang serta dua alat timbang elektrik serta dua unit HP dari tangan tersangka,”katanya.
Ia juga menjelaskan penangkapan itu, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap menjajakan barang terlarang jenis sabu-sabu.
“Saat ditangkap keduanya tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar,”terangnya.
Saat ini, lanjutnya, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap siap pemasok barang terlarang tersebut.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, mereka dijerat pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, tentang penyesuaian pidana Jo pasal 132 Ayat(1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika,”ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








