
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api (KA), Kilometer 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang siswi pelajar SMA penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang pengemudi mengalami luka ringan.
Korban siswi pelajar meningal dunia yaitu berinsial SK (18) dan AF (14), warga Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Sementara temanya pengemudi mobil berinsial RF (16), hanya mengalami luka dibagian kepala dan lecet pelipis kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan antara sebuah mobil dengan kereta api (KA), yang mengakibatkan dua siswi pelajar penumpang meningal dunia.
“Akibat kecelakaan itu, dua orang siswi pelajar sekolah meningal dunia dan seorang pengemudi mobil hanya mengalami lula-luka. Kejadian itu, kini telah ditangani oleh Sat Lantas Polres Lampung Utara,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan dua pelajar siswi sekolah adalah penumpang mobil Daihatsu Ayla dan kejadian itu terjadi pada saat kereta api (KA), Babaranjang melintas di perlintasan kereta api (KA), Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
“Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui awalnya mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B- 1310- BID melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Namun sesampainya di perlintasan kereta api (KA), pengemudi diduga tetap melintas meskipun telah ada peringatan dari petugas penjaga perlintasan.
Pada saat bersamaan datang kereta api (KA) Babaranjang dari arah Palembang menuju Tanjungkarang melintas mengakibatkan tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kejadian tersebut terjadi benturan keras mengakibatkan dua penumpang meningal dunia dan seorang sopir mengalami luka serta kondisi mobil alami rusak parah,”terang Kasi Humas kembali.
Korban meninggal dunia diketahui bernama SK (18) dan AF (14), keduanya merupakan pelajar asal Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Sementara pengemudi mobil, RF (16), juga seorang pelajar, mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di pelipis kanan.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu serta peringatan petugas di setiap perlintasan sebidang kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api. Jangan memaksakan melintas apa bila sudah ada peringatan dari petugas maupun sinyal kereta, karena keselamatan merupakan yang utama,” pintanya.
Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan tersebut. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








