![]() |
Poto Ilutrasi /Dok |
Lampung Tengah (Globalasia 48 co id)– Terkuak dugaan pungutan liar ke-pada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Tenaga Harian Lepas (PTHL) di Pemkab Lampung Tengah setempat.
Pengakuan beberapa ASN dan PTHL di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta identitasnya tidak sebutkan, membenarkan adanya pemotongan gaji yang besarannya bervariasi tergantung golongan.
“Gaji kami dipotong melalui bendahara dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Besarannya, untuk ASN dan PTHL yang sudah masuk anggota sebesar 10 ribu perbulan. Sementara untuk ASN dan PTHL yang belum menjadi anggota koperasi setiap bulannya ditarik simpanan pokok 20 ribu selama lima bulan dan simpanan wajib 10 ribu setiap bulan,” ujarnya seraya memperlihatkan surat edaran yang ditandatangani wakil ketua I Koperasi Lamteng Berjaya Ir. Zulkifli S.E.,M.M.
Menurutnya, pemotongan uang itu ada tekanan dari unsur pimpinan dan mewajibkan seluruh ASN dan PTHL ikut menjadi anggota.
“Kami sebenarnya merasa keberatan dengan adanya pemotongan itu. Namun karena unsur tekanan dan paksaan, kami selaku bawahan tidak berani melawan, ya pasti tau lah konsekuensinya apa,” keluhnya.
Tentunya hal itu, didasari oleh Sekda Lamteng Nirlan yang juga sebagai Ketua Korpri Lamteng Berjaya meminta kepada perangkat daerah untuk keikutsertaannya sebagai anggota koperasi.
“Dengan masuknya sebagai anggota koperasi akan meringankan PNS yang membutuhkan dana untuk mengatasi hal-hal penting untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak,” terang Sekda dalam sambutan rapat anggota tahunan ke I di aula Siger Emas (9/2/2023) lalu.
Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, lanjutnya, berkomitmen akan membentuk koperasi sebagai salah satu solusi untuk membantu ASN maupun tenaga kontrak yang ada di Lamteng.
“Dengan jumlah 10.000 lebih ASN, saya optimis koperasi Korpri ini akan menjadi besar, tapi itu semua tidak lepas dari dukungan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Lamteng,”katanya.
Namun pernyataan berbanding terbalik saat Sekda Lamteng Nirlan, dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya di nomor 0811-72**237. Dirinya mengatakan jika hal itu, menjadi masalah dan terjadi keberatan menjadi anggota Koperasi Korpri Lamteng Berjaya nanti akan dikeluarkan dan uang dikembalikan.
Saat ditanya terkait berapa modal awal membuat koperasi adalah sesuai dengan jumlah anggota. Untuk saat ini kurang lebih total anggota sekira 100 orang.
“Nah gak tau saya kalau berapa modalnya. Yaitu modal awalnya kan dari anggota. Tujuan dibentuknya koperasi itu niatnya hanya membantu mereka daripada minjam rentenir. Gak usah diberitain lah nanti dibahas aja, ini kan sifatnya hanya membantu mereka.” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan jika hal ini menjadi masalah, nanti akan dibahas pada rapat koperasi.
“Kalau gak mau juga gak apa-apa, siapa yang maksa, itu gak maksa. Ya kalo dari sisi aturan kan salah kalo maksa. Ini kalo diberitain kan aneh kalo dari aturan kan salah itu bukan di paksa, itu dihimbau. Kalau memang keberatan koperasi nya bubar ya gak masalah,” ujar dia kembali.
Dirinya menjelaskan bahwa uang koperasi yang ada saat ini sekira 200 juta.
“Kalau nariknya jutaan nah itu baru, inikan nariknya cuma seratus ribu masak keberatan sih. Kalau keberatan gak usah aja daftar minta aja uangnya lagi sama bendahara,” terang dia.GA/Edi
Editor: Shanti