Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) — Polres Kabupaten Pesisir Barat, amankan enam orang warga karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga tewas saat terjadi keributan usai menonton hiburan orgen tunggal di daerah itu.
Ke-enam orang warga yang diamankan yaitu berinisial DF (21), RS (20), SY (20), GD (21), EW (17) dan AS (20), warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Kerui Selatan, Pesisir Barat.
Menurut Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra Sik MH, dalam press release di Halaman Kantor Mapolres, Senin (29/10/2023), dirinya mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang warga yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap korban berinisial L, dengan luka memar dan robek di bagian kepala tergelatak di pingir jalan daerah Pekon Tulung Lambang, Kecamatan Pesisir Barat pada tanggal
27 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB.
“Aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi usai mereka bertemu saat menyusukan hiburan orgen tunggal hingga terjadi percekcokan hingga penganiayaan mengakibatkan seorang meningal dunia,”ujarnya.
Kapolres menjelaskan para tersangka kini telah diamankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatan pera tersangka sesuai hasil visum diketahui, korban mengalami luka memar di lengan dada dan di bagian kepala korban luka tertancap sebuah kunci motor hingga tembus sampai ke otak serta luka lembam sejumlah tubuh,”katanya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan oleh TKP serta keterangan sejumlah saksi peristiwa itu, diketahui awalnya korban bersama teman-temannya nongkrong di Pasar Way Batu dan setelah itu berpindah ke Dusun Kupang Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat untuk menonton orgen tunggal.
Sesampainya dilokasi teman-teman korban, Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba datang memukuli, kemudian mereka berlari untuk menyelamatkan diri.
Salah seorang dari rombongan yang memukuli Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi yang diketahui bernama E S datang menghampiri Korban dan saksi an.J S lalu menanyakan kepada saksi J “Siapakah ketiga orang itu, lalu dijawab oleh saksi J “ teman saya orang Pugung.
Pada saat bersamaan salah seorang teman dari E S memegang tangan serta merangkul saksi J yang sedang bersama korban an. L ,kemudian saksi j merasa risih dan meminta bantuan kepada L yang selanjutnya terjadilah keributan antara E S dan teman-temannya yang langsung memukuli korban, lalu korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh rombongan E S dan teman-temannya yang kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.
Sekira pukul 02.00 WIB, warga dan J serta teman-temannya menemukan ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan yang dikenali sebagai L bersimbah darah mengalami luka berat dan sudah tidak bernyawa.
Atas kejadian itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Selatan lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum M.Thohir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat, apa bila dalam melaksanakan kegiatan hiburan harus meminta izin kepada pihak-pihak yang berwenang Polsek maupun Polres yang tidak melebihi dari jam 18.00 WIB, dan kepada tuan rumah atau penyelenggara kegiatan hiburan tersebut harus bertanggung jawab dalam keadaan suasana tetap kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan contoh nyata sudah terbukti sampai ada yang meninggal di akibatkan hiburan organ pada malam hari ( G A / Riswan).










