Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2023 ditujukan penanganan jalan daerah rusak melalui bantuan APBN. Dok/Antara |
Jakarta (Globalasia 48 co.id) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 ditujukan untuk penanganan jalan-jalan non-nasional rusak dan peningkatan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
“Jalan Gunting Saga – Teluk Binjei (Labuhan Batu Utara/Labura, Sumatera Utara) sepanjang 50-an kilometer merupakan salah satu ruas jalan daerah yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada Tahun Anggaran 2023,” ujar Basuki usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kerusakan jalan daerah di Sumatera Utara (Sumut), Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).
Ia menjelaskan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 itu terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Dalam penjelasannya melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu malam, Basuki menjelaskan bahwa selain ruas Gunting Saga – Teluk Binjei, ruas jalan daerah di Sumatera Utara yang juga diusulkan untuk dibiayai APBN antara lain Jalan Teluk Binjei – Tanjung Leidong di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Jalan Sei Rakyat – Sei Berombang di Kabupaten Labuhan Batu.
“Tiga ruas tersebut diusulkan untuk ditangani agar dapat meningkatkan akses menuju sentra produksi pertanian dan perkebunan dari pusat kegiatan masyarakat di Sumut,” katanya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo, mengatakan di Wilayah Sumut ada 2.600 kilometer (km) jalan nasional, di mana 260 km, di antaranya mengalami kerusakan. Kemudian dari 3.005 km jalan provinsi, 340 km di antaranya rusak.
“Jalan kabupaten ini banyak yang rusak. Dari 33.000 km, jalan yang rusak kira kira 13.000 km, salah satunya di Labura. Di sini ada 13 km, kemudian menuju Tanjung Leidong itu ada 17 km lagi dengan keadaan kurang lebih sama seperti ini,” kata Presiden Jokowi Widodo.
Menurut Presiden Jokowi, perbaikan jalan rusak di Sumut, akan segera dikerjakan dan akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini yang segera kita perbaiki. Dimulai paling lambat Juli mendatang. Dan semua di Sumut tetap sama, kita bagi ada yang dikerjakan Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati. Ada yang diambil alih Pusat untuk ruas yang kira-kira pemerintah provinsi, kabupaten atau kota tidak punya kemampuan untuk mengerjakan,” kata Presiden Jokowi, berita dikutip dari Antara.
Turut hadir dalam tinjauan, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Junaidi. GA/Antara