
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dan 19 personil Ditreskrimum menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat.
Penghargaan diberikan masih dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 itu, atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tidak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah itu.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Rabu (3/8/2024), dirinya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BP2MI pusat.
“Pencapaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami, untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kabid Humas Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menjelaskan, pihak BP2MI pusat memberikan penghargaan kepada Kapolda, Wakapolda, Ditreskrimum, berserta 19 personel Ditreskrimum Polda Lampung.
“Iya, penghargaan berupa piagam dari BP2MI pusat,” katanya.
Penghargaan yang diberikan itu adalah bentuk apresiasi BP2MI kepada Polda Lampung dan jajaran telah berdedikasi dan terus berjuang memberantas para pelaku TPPO di wilayah hukum setempat.
“Sebagaimana pesan bapak Kapolri dan Kapolda, kasus TPPO adalah salah satu kasus mendapatkan atensi khusus,” terangnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








