
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Kepolisian Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan terhadap orang-orang yang sudah dikenal.
Peran orang tua sangat penting dan diminta lebih proaktif mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal itu, dilakukan menyusul pengungkapan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa pentingnya pengawasan dari keluarga dan masyarakat terhadap anaknya.
“Orang tua harus memastikan anak-anak selalu berada di lingkungan yang aman dan terpantau,” ujarnya, Jum’at (27/12/2024).
Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi kejahatan terhadap anak. “Kesigapan melaporkan bisa mencegah korban lain muncul,” tambahnya.
Pihaknya mengingatkan peran bersama untuk melindungi anak-anak. “Pencegahan ini tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Kronologi Kejadian pelecehan pada anak dibawah umur.
Tersangka diketahui berinisial A (40), seorang buruh lepas warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap AM (11), seorang anak berkebutuhan khusus.
Tersangka membujuk korban dengan mengajak bermain gim di ponsel, lalu melancarkan aksinya di lokasi sepi. Perbuatan tersebut tidak sengaja terekam oleh saksi yang kemudian melapor ke keluarga korban.
Tersangka kemudian berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Unit PPA Polresta Bandar Lampung di kediamannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, ponsel, dan rekaman video. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








