
Barat (Globalasia 48 co.id) – Polres Pesisir Barat
hari ini secara resmi memulai Operasi Zebra Krakatau 2024, operasi kali ini di fokuskan pada menegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas baik pengendara roda empat maupun roda dua di daerah itu, Senin (14/10/2024).
Oprasi tersebut berlangsung selama dua minggu dan dimulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Menurut Kapolres Kabupaten Pesisir Barat AKBP Alsyahendra diwakili Kasi Humas Ipda Kasiyono, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menertibkan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Oprasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya,”katanya.
Dia berharap kepada masyarakat khususnya Kabupaten Pesisir Barat, untuk lebih patuh terhadap peraturan lalulintas, sehingga dapat terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama di jalan.
“Saya berharap masyarakat Pesisir Barat dapat mematuhi peraturan lalulintas, guna terciptanya keselamatan bersama,”pintanya.
Dalam oprasi ini, lanjutnya, pihaknya menerjunkan personil dan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas dan oprasi yang digelar ini akan disertai dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berkendara di jalan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2024, agar dapat mematuhi aturan lalulintas supaya dapat terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih nyaman dan aman untuk semu pengendara.
Selama Operasi Zebra Krakatau 2024, akan difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas. Ada sembilan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi yaitu:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi dan pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Berkendara melebihi batas kecepatan.
5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
8. Kendaraan dengan over dimension dan over loading (odol).
9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
Masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pesisir Barat, diharapkan dapat mendukung penuh pelaksanaan Oprasi Zebra Krakatau 2024, agar terciptanya situasi yang kondisi lalulintas yang nyaman dan aman. GA/Riswan
Editor: Satriaji








