
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Pajang, Bandar Lampung dan Polres Lampung Utara tangkap dua orang sepasang kekasih karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya pada tanggal 1 Oktober 2024 lalu.
Kedua sepasang kekasih tersebut yakni Niko Saputra (36) dan Nandarini (38), itu, kini telah diamankan di kantor Mapolsek Pajang guna menjalani proses penyidikan lebuh lanjut.
Keduanya nekat melakukan aksi pencurian karena alasan uang hasil kejahatannya untuk melunasi utang dan membeli telepon genggam.
Pelarian mereka terhenti setelah petugas gabungan Polsek Panjang dan Polres Lampung Utara menangkap keduanya di sebuah rumah di Dusun Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, saat dimintai keterangan mengenai penangkapan itu, Sabtu (12/10/2024) malam.
Kapolsek jug menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya ketika korban sedang memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumahnya tanpa pengaman tambahan pada waktu itu.
Oleh kedua pasangan tersebut, sepeda motor meraka dorong keluar menuju keluar halaman rumah dan menyambungkan kabel kontak untuk menyalakannya.
“Modus pencurian yang mereka lakukan tergolong sederhana namun efektif. Motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial seharga Rp 6 juta, dan uangnya digunakan untuk melunasi utang serta membeli handphone,”ujarnya.
Atas perbuatannya meraka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati, bahkan dengan tetangga sendiri. Waspada terhadap situasi sekitar sangat penting untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian,” kata Umi.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memberikan pengamanan tambahan.
“Pastikan kendaraan, terutama sepeda motor, terkunci dengan kunci tambahan agar lebih aman dan sulit untuk dicuri. Jangan biarkan kendaraan di parkiran tanpa pengamanan, karena hal itu bisa memudahkan pelaku kejahatan,” ujar Umi. GA/HAR
Editor: Satriaji








