
Lampung (Globalasia 48 co id) – Polda Lampung dan jajaran Polresta/Polres melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di akhir pekan ini.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol.Yuni Iswandari, Jum’at (12/9/025), mengatakan dibukanya pelayanan SKCK karena melonjaknya pemohon yang didominasi oleh calon PPPK.
“Sejak Kamis (11/9/2025) lalu, banyak pemohon pembuat SKCK ini meningkat dari hari biasanya. Hal itu, juga adanya berbarengan dengan proses perekrutan PPPK baik ditingkat Provinsi maupun Pemerintah Daerah,” katanya.
Menyikapi hal tersebut maka Polda Lampung memutuskan untuk menambah waktu kerja melayani masyarakat dalam proses pembuatan SKCK.
Polda Lampung akan membuka layanan SKCK sampai di hari Sabtu (besok) hingga pukul 12.00 WIB.
“Untuk polda itu besok tetap buka sampai pukul 12.00 WIB. Kalau untuk Polresta dan Polres jajaran Sabtu-Minggu tetap buka,” jelasnya.
Untuk diketahui, lonjakan pemohon ini dipicu aturan pemerintah yang semula memberi waktu hanya lima hari bagi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu melengkapi berkas, termasuk SKCK. Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polresta tetap membuka layanan di akhir pekan.
Dengan begitu, pemohon diharapkan dapat melengkapi berkas PPPK tanpa terhambat urusan SKCK. Dalam pemantauan Globalasia 48 di lapangan, Sabtu (13/9/2025), tampak membludak pemohon SKCK di Kantor Pelayanan Polres Lampung Utara.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan mengatakan pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para pemohon pembuatan SKCK pada akhir pekan.
“Hal itu dilakukan dengan melonjaknya pemohon untuk pelengkapan berkas perekrutan PPPK di wilayah Lampung Utara,”katanya.
Pihaknya meminta masyarakat khususnya para pemohon untuk tertib dan yang pasti di akhir pekan ini, pelayanan tetap dibuka .(GA/HAR)
Editor: Satriaji








