
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polres Kabupaten Tanggamus akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis dua orang kakak beradik yang tewas mengenaskan di areal perkebunan Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara pada tanggal 14 Mei 2025 lalu.
Pelaku yang diamankan yakni bersinar ES (19), ditangkap saat bersembunyi dikediamannya daerah itu, Jum’at (12/9/2025), dan petugas kini masih melakukan penyidikan serta pendalaman guna mengetahui motif kejadian tersebut
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan adanya penangkapan kasus dugaan pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Bara, yang terjadi selam empat bulan lalu.
“Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat,” ujarnya.
Kabid Humas juga menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologis kejadian itu.
“Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.
Berita sebelumnya, peristiwa ini tejadi pada Rabu (14/5/2025) malam, saat warga menemukan dua korban kakak beradik masing-masing AT (8) dan KK (4), dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan. Kedua korban ditemukan dalam posisi berpelukan dengan luka parah akibat senjata tajam.
Polres Pesisir Barat bersama jajaran Polda Lampung terus melakukan langkah-langkah penyidikan guna mengungkap secara tuntas motif serta latar belakang peristiwa tragis tersebut. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








