
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara meringkus seorang diduga pelaku pencuri bobol rumah warga ketika sedang berkerja di kebun karet daerah itu, Minggu (15/12/2024).
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti sejumlah Hp berbagai merek milik korban yang belum sempat dijualnya.
Tersangka yang amankan yaitu berinisial EJ (37), warga Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara itu, kini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas kasus pencurian tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Abung Timur Iptu Jumharis Sarpal saat dimintai keterangan, Minggu (15/12/2024), mengatakan, tersangka ditnagkap.karena diduga melakukan aksi pencurian bobol rumah kediaman Supran, warga Desa Punguk Lama, Kecamatan Abung Timur, pada Rabu tanggal 03 Juli 2024, lalu sekira pukul 02.00 wib.
“Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa Hp milik korban,”ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan aksi pencurian tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah dan mengambil barang berharga dua unit Hp berbagai merek serta satu buah tas berisikan uang berikut surat berharga.
Sementara itu, aksi pencurian di rumah korban diketahui pada pagi harinya oleh istrinya yang dikejutkan dengan kondisi jendela rumah rusak paksa dan terbuka.
“Atas kejadian itu, korban melapor ke kantor Polsek dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku aksi pencurian tersebut berhasil ditangkap,”terang kapolsek. (GA/HAR).
Editor : Satriaji








