![]() |
Petugas Polsek Tanjung Raja, Lampung Utara tangkap pelaku dan amankan barang bukti sepeda motor. Dok |
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Polsek Tajung Raja, Lampung Utara, Polda Lampung ringkus seorang tersangka pelaku pencuri sepeda motor dalam rumah warga saat bersebunyi di rumahnya, Minggu (21/5/2023).
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE-4859-KO dan dua buah Hp milik korban.
Tersangka adalah Paut (41), warga Desa Tanjung Bringin , Tajung Raja, Lampung Utara itu, kini telah diamankan di kantor Mapolsek berikut barang bukti.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kapolsek Tanjung Raja Iptu Samsul Rizal, mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dan dua buah Hp di dalam rumah Sukarasa (48), warga Desa Gunung Katon, Tajung Raja, Lampung Utara pada tanggal 6 April 2023 lalu.
“Selain mengamankan tersangka pihaknya menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor dan dua buah HP milik korban yang belum sempat dijualnya,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan pihaknya kini masih terus melakukan upaya penyidikan serta pengembangan dalam menangani kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, lajut Kapolsek, dalam melakukan modus aksi pencurian di rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan dapur rumah korban.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, tersangka mengambil satu unit sepeda motor berada dalam ruangan tamu berikut dua buah Hp.
“Aksi pencurian tersangka tidak diketahui korban karena korban sendiri sedang terlelap tidur dan pagi harinya diketahui rumahnya di masuki pencuri,”terang Kapolsek. GA
Editor : Shanti