
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Kabupaten Lampung Utara klarifikasi terkait viral di media sosial video berdurasi 12 menit, yang dinarasikan razia kendaraan oleh petugas di jalan Raya Kecamatan Bukit Kemuning setempat yang dinilai melanggar aturan oleh Youtubers dan tiktoker asal medan Joniar Nainggolan.
Menanggapi video yang beredar tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Selasa (31/12/2024, dirinya dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, operasi lalu lintas yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
“Kegiatan operasi lalu lintas yang sempat viral, perlu saya sampaikan bahwa kegiatan oprasi tersebut sudah sesuai dengan aturan, ” tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan dari petugas Paminal dan Provos sudah melakukan pengecekan, semua sudah sesuai aturan baik, surat perintahnya sudah ada sudah jelas, perlengkapan dan peralatan sudah dan lain-lain ada.
“Intinya kita menggelar penertiban kendaraan atau operasi razia tersebut tujuannya untuk menertibkan pelanggaran-pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya apa bila diketahui ada pelanggaran dan kita biarkan nantinya akan muncul kasus kecelakaan lalu lintas dan akan ada korban laka lantas.
“Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan dan pelaksanaannya juga tidak sembunyi-sembunyi tetapi secara terang-terangan,” terang Kapolres.
Sementara itu Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis menambahkan, bahwasanya kegiatan razia tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP dan kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya permintaan dari satker terkait yaitu pihak Dispenda dan Jasa Raharja.
“Pada saat pelaksanaan razia tersebut kami bersama dengan rekan-rekan Dispenda dan Jasa Raharja,” jelasnya. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








