
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara optimalkan pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di kantor Mapolres setempat, Jum’at (26/4/2024).
Adapun pelayanan publik yang ada seperti pembuatan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan pelayanan SPKT.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dirinya melakukan pengecekan satuan unit tempat pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan SPKT kantor Mapolres setempat.
“Pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan baik serta efisien,”katanya.
Selian itu, lanjut Kapolres, dirinya juga memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan.
“Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik,” ujarnya.
Kapolres berharap kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan laporan Polisi, untuk segera menyampaikan apa bila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian dengan menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di sejumlah tempat pelayanan di Polres Lampung Utara.
“Saya menekankan kepada personil pelayanan Polres Lampung Utara untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, tegasnya. GA/Satriaji








