
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Dusun Pringodani 1, Kecamatan Kotabumi Utara, setempat, Senin (21/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu, dilakukan guna mencegah terjadinya pembakaran lahan saat di musim kemarau pajang yang terjadi pada tahun ini.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini SIK melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan, sekaligus diimbau agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar,”katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan api meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, kami mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area semak-semak kering, pinggir jalan, dan kawasan yang rawan terbakar.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik asap atau titik api (hotspot) sekecil apa pun kepada RT/RW, kepala desa, Bhabinkamtibmas, maupun pihak Kepolisian.
“Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apa bila terjadi kebakaran, sehingga api tidak sampai meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” terangnya.
Apa bila masyarakat melihat adanya titik api atau asap, lanjutnya, agar segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Kepolisian. Dengan laporan yang cepat, penanganan juga dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam pencegahan Karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” terang dia kembali.(GA/HAR)
Editor: Satriaji


