
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsek Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara meringkus seorang pemuda residivis diduga pelaku pencuri bobol rumah warga saat sedang berada disebuah acara hiburan di Desa Ciamis daerah itu.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebuah Hp dan tabung gas LPG 3 Kg serta surat kendaraan sepeda motor milik korban.
Tersangka yang diamankan yakni berinsial SK (22), warga Padang Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasi Humas Iptu Hetawati, Senin (22/6/2026), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencuri bobol rumah warga pada Senin (15/6/2026), sekitar pukul 03.40 WIB.
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil curian telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Kasi Humas juga menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu samping.
“Setelah pelaku masuk dalam rumah korban mengambil berupa sebuah Hp dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit serta satu buah tabung gas LPG 3 Kg,”ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman guna pengembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pelaku mengakui telah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah itu.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








