
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polsubsektor Ulu Belu, Polsek Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua karung buah biji kopi diduga hasil pencurian milik warga di daerah itu, Minggu (17/5/2026), sekitar pukul 03.00 WIb.
Sementara para pelaku berhasil melarikan diri dan kasus itu kini masih dalam ditangani aparat kepolisian guna mengetahui siapa pelakunya tersebut.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan pihaknya hanya dapat mengamankan barang bukti sepeda motor dan berikut dua karung berisikan biji kopi yang diduga hasil curian.
“Kami hanya dapat mengamankan barang bukti dan pelakunya berhasil melarikan diri,”katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan oleh anggotanya yang sedang melakukan patroli rutin di jalan pada malam hari.
“Saat patroli anggota melihat dua orang mencurigakan membawa dua karung kopi menggunakan sepeda motor. Ketika akan dihentikan, keduanya justru melarikan diri,”ujarnya.
Pada saat itu, kami hanya dapat mengamankan barang bukti saja berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna putih bernomor polisi BE-7424-VT, dua karung berisikan biji kopi serta dua pasang sandal yang ditinggalkan di lokasi itu.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku sekaligus mencari pemilik kopi yang diduga menjadi korban pencurian,”ujar dia kembali. (GA/SW)
Editor: Satriaji








