Gubenur Lampung terima penghargaan opini WTP ke-9 dari BPK RI. Dok |
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id)– Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali sembilan secara berturut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 lalu.
Hal itu, diketahui DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (8/5/2023).
Arinal Djunaidi Gubernur Lampung , mengatakan, opini BPK RI ini adalah bentuk tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif
“Opini WTP terhadap LKPD Pemprov Lampung 2022 dari BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” ujarnya.
Gubernur juga mengatakan , LKPD Pemprov Lampung 2022 telah selesai disusun dan diaudit sesuai prosedur BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, pafa masa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,”katanya.
Arinal berterima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah memeriksa (auditing) atas LKPD Lampung 2022 kepada Pemprov Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya dalam menciptakan good governance, khususnya di lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur juga berterima kasih atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. GA
Editor: Shanti