Sejumlah guru PAUD di Kabupaten Tanggamus Mengeluh karena tak dibayar selama delapan bulan mengajar. Dok/GA |
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) — Para guru pendidik anak usia dini (PAUD) Intan Pertiwi Pekon Kuta Kakhang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengeluh karena selama delapan bulan tak menerima gaji.
Mereka mintan pihak pemerintah daerah untuk menjembatani adanya persolan yang mereka hadapi dan selam delapan bulan terhitung sejak Bulan Mei hingga Desember Tahun 2022 lalu, gaji atau honor para pengajar PAUD tidak kunjung dibayar.
Menurut KH, salah seorang wali murid Pekon Kuta Kakhang, Kecamatan Cukuh Balak, Senin (8/5)2023), mengatakan dirinya merasa iba atas apa yang dialami para Guru Paud Intan Pertiwi Pekon Kota Kakhang selama delapan bulan tak menerima gaji atau honor.
“Mengetahui kondisi ini kami merasa prihatin dengan susah payah dalam mendidik anak-anak kami agar agar menjadi cerdas dan ternyata para gurunya tidak di gaji,”ujarnya.
Hal senada dibenarkan oleh sejumlah guru PAUD Intan Pertiwi yang enggan disebutkan namanya mengatakan sudah delapan bulan selama Bulan Mei hingga Desember 2022 lalu, kami para guru tidak menerima gaji atau honor dari pihak Intan Pertiwi.
“Pernah berapa waktu lalu ada aparat Pekon Kuta Kakhang berinisial HLM.S dan PTR mendatangi kami untuk meminta tanda tangan penerimaan gaji akan tetapi kami tidak mau tanda tangan karena gaji selam delapan (8) Bulan tidak di bayarkan, “katanya.
Mengenai persoalan hak kami yang belum dibayarkan selama delapan bulan mengajar sebagai guru PAUD, kami meminta kepada pemerintah kabupaten Tanggamus agar dapat mencarikan jalan supaya gaji kami dibayarkan.
Sementara itu, hingga ini pihak PAUD Intan Pertiwi, belum dapat dimintai keterangan mengenai persoalan adanya sejumlah guru tempat mereka mendidik yang halnya belum dibayar selama delapan bulan mengajar. GA/Sumarno
Editor: Shanti