
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan peneguran dan pengawasan terhadap kendaraan sarat muatan yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan utama di kawasan Kali Cinta, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintasi jalan itu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan peneguran terhadap kendaraan sarat muatan ini dilakukan guna merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan serta ketertiban dalam kelancaran berlalu lintas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Pihaknya bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan serta memberikan teguran kepada kendaraan sarat muatan yang dianggap membuat terjadi kerusakan jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kapasitas muatan kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keselamatan bersama dan kondisi infrastruktur jalan,” katanya.
Pihaknya bersama instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penertiban ini dilakukan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Pihaknya menghimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








