
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Polres Lampung Utara giat melakukan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat dengan memberikan himbauan dan teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, Selasa (12/5/2026).
Petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama saat berkendara di jalan raya.
Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Foni didampingi Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan penggunaan helm bukan hanya sekadar memenuhi aturan, namun juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri.
“Helm sangat penting untuk melindungi kepala dari risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu memakai helm standar SNI saat berkendara, baik jarak dekat maupun jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi dan himbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan saat berada di jalan raya.
Sementara itu, giat edukasi lalulintas dilakukan sejumlah lokasi dan jalan protokol wilayah Lampung Utara. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








