Satgas TPPU mengelar rapat membahas untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Dok/Detik News |
Jakarta (Globalasia 48 co.id)- Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengelar rapat perdana untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun telah resmi dibentuk.
“Hari ini, pagi ini, saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jum’at (5/5/2023).
Dalam Satgas TPPU, Mahfud diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah. Mahfud mengatakan ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
“Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.
Mahfud mengatakan seluruh anggota Satgas TPPU hadir dalam rapat perdana hari ini. Tujuh orang di antaranya mengikuti rapat secara daring.
Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
“Kami siap kerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” terang dia kembali, berita dikutip dari Detik News.
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” tambahnya. GA/Detik News